Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta di Balik Rencana Kenaikan Tarif KRL

Faradilla Indah Siti Aysha , Jurnalis-Minggu, 28 April 2024 |05:18 WIB
4 Fakta di Balik Rencana Kenaikan Tarif KRL
Tarif KRL Naik. (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Keputusan Ada di Tangan Pemerintah

Direktur Utama KCI Asdo Artriviyanto menjelaskan bahwa posisi KCI hanya sebagai Public Service Obligation (PSO). Artinya mereka hanya bisa menjalankan kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah.

“Itu masih di level regulator, kita kan operator hanya jalani saja. kalo secara sistem kita ikut dari regulator karena kita PSO, kalo pemerintah menetapkan kebijakan tarif kita secara IT, kita siapkan dan kita siap untuk melakukan itu,” ujar Asdo Artriviyanto.

3. Belum Ada Kepastian Waktu

Direktur Operasi dan Pemasaran KCI Broer Rizal menjelaskan bahwa saat ini belum ada kepastian kapan keputusan akan disampaikan pemerintah melalui Kemenhub. Sehingga, kenaikan tarif KRL tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Usulan dan pembahasan sudah dilakukan di waktu-waktu kemarin, lagi di Kemenhub, tapi sekali lagi belum diputuskan untuk bisa dilaksanakan segera,” ujar Rizal saat ditemui di Jakarta Pusat.

4. Penyesuaian Tarif Terakhir

Asdo mengatakan bahwa terakhir kali tarif KRL Commuter Line mengalami kenaikan adalah tahun 2016. Setelah itu, tarif KRL masih tetap sama hingga 2024 ini.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement