Selain kasus tersebut, pada 20 April, Bea Cukai Luohu juga menangkap seorang penumpang yang mencoba membawa uang senilai USD88.600 atau Rp1,4 miliar ke Hong Kong.
Sebanyak 9 tumpukan uang kertas dolar AS ditemukan di saku celana penumpang, sol sepatu dan ransel serta di sekitar pinggang dan perut.
Awal bulan lalu, Bea Cukai Pelabuhan Huanggang mendeteksi seorang pelancong tujuan Hong Kong membawa uang tunai senilai USD195.400 atau Rp3,1 miliar di dalam ranselnya.
(Dani Jumadil Akhir)