JAKARTA - Karyawan Google dipecat lantaran membela Palestina. Para mantan karyawan perusahaan teknologi tersebut pun sedang mengajukan gugatan ke Dewan Hubungan Perburuhan Nasional AS (NLRB).
Mereka memprotes aksi pemecatan tersebut dan menyebutnya sebagai tindakan sewenang-wenang.
Melansir dari Reuters, Sabtu (4/5/2024), para mantan karyawan menyebut bahwa raksasa teknologi Google telah secara tidak sah memecat sekitar 50 karyawan dan mengganggu hak-hak mereka berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan Amerika Serikat (AS).
Mereka menuntut agar Google mempekerjakan mereka kembali dengan gaji yang layak dan berharap gugatan yang dilayangkan dalam pengaduan NLRB dapat ditinjau dengan seksama dan bisa lolos untuk dibawa ke hadapan hakim administratif serta dewan yang ditunjuk oleh presiden.
Untuk diketahui, sebelumnya Google telah memecat hampir 50 karyawan lantaran memprotes Project Nimbus yang memiliki nilai mencapai USD1,2 miliar. Para karyawan tidak setuju melakukan kontrak proyek layanan cloud tersebut karena untuk memenuhi kepentingan pemerintah Israel.
Google mengatakan para karyawan yang dipecat telah menimbulkan kegaduhan di lingkungan kantor. Perusahaan bahkan mengatakan tindakan para karyawan itu sama sekali tidak dapat diterima dan membuat karyawan lain merasa terancam dan tidak aman.
"Kami dengan hati-hati mengkonfirmasi dan menegaskan kembali bahwa setiap orang yang dipecat secara langsung dan pasti terlibat dalam gangguan di dalam gedung kami,” kata Google dalam pernyataan resminya.