Seperti diberitakan sebelumnya, Asosasi Peritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah untuk memperketat penjualan produk-produk yang rentan terhadap api di warung Madura, seperti elpiji dan bensin eceran. Ketua Umum Aprindo Roy Mandey menyebut warung Madura yang menjual elpiji tak ada yang memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
“Menjual bensin, elpiji itu kan ada aturannya dari Dirjen Migas supaya tidak membahayakan bagi penjual. Kalau mau menjual bensin harus ada pemadam kebakarannya dong karena kalau di pom bensin di samping dispensernya itu ada APAR. Nah, itu ada enggak di warung Madura?,” ujarnya saar jumpa pers di Jakarta.
Roy bilang, pemerintah jangan hanya mendorong ritel modern saja untuk taat pada aturan, tapi juga warung tradisional.
“Dengan begitu ada persaingan yang setara harus sama-sama fair. Pemerintah jangan diskriminatif,” pungkasnya.
(Feby Novalius)