Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Smelter Disita Kejagung, Ini Kata Bos Timah

Atikah Umiyani , Jurnalis-Jum'at, 10 Mei 2024 |13:35 WIB
5 Smelter Disita Kejagung, Ini Kata Bos Timah
Timah diminta kelola smelter sitaan Kejagung (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - PT Timah diminta mengelola lima smelter timah yang telah disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus timah. Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengatakan, saat ini peralihan pengelolaan lima smelter masih dalam proses dan pihaknya juga turut membantu Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN.

"Kita akan siap membantu Kejaksaan, apa yang dilakukan Kejaksaan hari ini berkordinasi dengan Kementerian BUMN dalam hal ini Deputi Hukum dan kita juga membantu mengakses apa saja yang ada dan bagaimana nanti kita juga terus berdiskusi," jelasnya, dikutip Jumat (10/5/2024).

Dani bilang, pihaknya pun masih mengumpulkan data-data tentang smelter tersebut guna mencari lebih jauh apa saja yang dibutuhkan agar dapat mengoperasikan kembali.

Sementara itu terkait sumber daya manusia yang mengolah smelter tersebut, lanjut Dani, PT Timah masih belum dapat memastikan apa akan memanggil orang yang sudah dilakukan PHK atau menggambiil orang baru.

"Itu belom, nanti apa yang kita lakukan assessment kondisinya seperti pa dan kita juga akan melihat keekonomiannya disamping legalitasnya seperti apa," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumhya, Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah smelter dengan total luas tanah mencapai 238.848 meter persegi di Bangka Belitung.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement