Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Meski Dikorupsi, Jasa Marga Klaim Tol Layang MBZ Sesuai Standar

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Minggu, 19 Mei 2024 |10:27 WIB
Meski Dikorupsi, Jasa Marga Klaim Tol Layang MBZ Sesuai Standar
Jalan Tol MBZ (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Jalanlayang Cikampek (JJC) selaku pengelola Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) sebut kualitas bangunan tol MBZ masuk standar laik operasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan dan Korlantas POLRI serta Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ). Meskipun pada saat proses konstruksi tol tersebut terlilit kasus korupsi.

Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek Hendri Taufik menjelaskan penilaian yang dilakukan oleh instansi-instansi tersebut menjadi persyaratan sebelum mengoperasikan jalan tol.

"Seperti jalan tol lainnya yang telah beroperasi di Indonesia, Jalan Layang MBZ telah memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis, administratif dan sistem operasi tol, sehingga dapat dioperasikan," kata Hendri dalam keterangan resminya, Sabtu (18/5/2024).

Misalnya di Kementerian PUPR ada penilaian untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), hasil penilaian tersebut yang akan menetapkan pengenaan tarif ke pengguna. Kemudian di Kementerian Perhubungan, tentunya proyek infrastruktur seperti jalan tol akan mengukur aspek keselamatan bagi para pengguna.

"Tahap Uji Laik Fungsi dan Uji Laik Operasi tersebut dilaksanakan oleh instansi berwenang yang selanjutnya akan ditetapkan tarif tol melalui Keputusan Menteri PUPR sesuai dengan peraturan yang berlaku," sambung Hendri.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement