Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Cara Cek KTP Terdaftar di Pinjol

Kristalensi Bunga Nauli Sihite , Jurnalis-Kamis, 23 Mei 2024 |04:36 WIB
4 Cara Cek KTP Terdaftar di Pinjol
Cara Daftar Pinjaman online. (Foto: Freepik)
A
A
A

2. Facebook

Langkah lain dapat menggunakan cara dengan menghubungi akun media sosial Facebook milik @HaloDukcapil untuk melakukan konfirmasi apakah KTP milik pribadi masih aktif.

3. Media Sosial X

Tidak hanya melalui Facebook, masyarakat dapat menghubungi layanan bantuan melalui akun media sosial X @ccdukcapil dengan format penulisan #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan

4. Menggunakan layanan SLIK OJK

• Buka https://idebku.ojk.go.id

• Pilih menu “pendaftaran” pada halaman pertama

• Klik “perseorangan” dan pilih “KTP” sebagai identitas debitur

• Isi nomor KTP setelah itu klik “Selanjutnya”.

• Kemudian isi data registrasi secara lengkap dan isi proses BI Checking

• Unggah file KTP dan foto diri sesuai instruksi yang diminta

• Tunggu beberapa saat hingga OJK mengirimkan email berisi informasi nomor pendaftaran

• Jika sudah mendapat nomor pendaftaran, lalu langsung lakukan BI Checking melalui status layanan,

• Kemudian OJK akan proses hasil BI Checking paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran.

Baca Selanjutnya: Ini Cara Cek KTP Terdaftar di Pinjol Apa Saja

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement