JAKARTA – Investasi swasta pada bagian sektor air sedang dibutuhkan untuk mempercepat penyaluran dan penyediaan air yang merata.
Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Endra S Atmawidjaja menyampaikan bahwa saat ini baru sekitar 30% masyarakat yang memiliki akses air perpipaan. Sektor air diketahui memiliki potensi untuk dijadikan ladang investasi bagi para pelaku usaha.
Penggunaan air tersebut juga dikabarkan akan dikenakan tarif sebagai imbal hasil dari investasi yang dilakukan.
Dalam langkah ini pemerintah menyediakan bendungan atau waduk sebagai wadah untuk penampungan air. Air tersebut akan disalurkan ke berbagai rumah melalui investasi yang dilakukan oleh sektor swasta.
“Swasta melihat air ini menjadi sebuah peluang untuk ambil bagian, disitu ada revenue yang menarik untuk investasi, ini sama seperti jalan tol," ujarnya dalam konferensi pers World Water Forum ke- 10 di Bali secara virtual, (24/5/2024).
Endra berpendapat bahwa hal tersebut dapat meringankan beban pemerintah dalam proses membangun infrastruktur perpipaan. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah dapat lebih memanfaatkan anggaran untuk melakukan pembangunan terhadap infrastruktur di wilayah-wilayah lain.
“Sehingga kita bisa (membangun) lebih ke daerah yang tidak menarik bagi investor,” tambahnya.