Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembatasan Impor Barang Elektronik Disebut Tak Hambat Produksi Dalam Negeri

Saskia Adelina Ananda , Jurnalis-Minggu, 26 Mei 2024 |13:42 WIB
Pembatasan Impor Barang Elektronik Disebut Tak Hambat Produksi Dalam Negeri
ImporBarang Elektronik Dibatasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) menilai pertimbangan teknis (pertek), yang dikeluarkan Kementerian Perindustrian sama sekali tak menghambat produksi sektor elektronika dalam negeri.

Melainkan, dengan adanya larangan dan pembatasan dari pertek tersebut, membuat iklim industri nasional lebih terjamin, khususnya untuk meningkatkan daya saing.

"Kami sebagai produsen sangat terkejut karena selama ini tidak ada masalah pertek yang menghambat kegiatan produksi kami. Hal ini membuat ketidakpastian investasi di sektor elektronika," kata Sekretaris Jenderal Gabel Daniel Suhardiman dalam keterangannya dikutip Antara, Minggu (26/5/2024).

Dirinya mengatakan regulasi impor terbaru yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, yang secara teknis dalam aturan tersebut tak lagi memerlukan pertek, dikhawatirkan bisa berdampak buruk pada industri dalam negeri.

Hal itu karena pertimbangan teknis merupakan salah satu instrumen penting untuk mengendalikan barang impor yang masuk agar tak mendominasi pasar domestik.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement