Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta Mengerikan Judi Online hingga Telegram Bakal Ditutup

Saskia Adelina Ananda , Jurnalis-Senin, 27 Mei 2024 |05:37 WIB
6 Fakta Mengerikan Judi Online hingga Telegram Bakal Ditutup
Judi Online Harus Dibrantas (Foto: Reuters)
A
A
A

2. Telegram akan ditutup

Oleh karena itu, dia mengancam akan menutup Telegram jika tidak kooperatif untuk memberantas judi online.

“Dan sekarang ada tren, para judi online ini main di Telegram. Karena itu saya ingatkan platform Telegram jika tidak kooperatif memberantas judi online ini pasti akan kami tutup,” tegasnya.

3. Dikenakan denda

Budi Arie menekankan akan mendenda penyelenggara platform digital sebesar Rp500 Juta jika masih membiarkan konten judi online tersebar di platform digital.

4. Rp500 Juta Dendanya

“Jika tidak kooperatif untuk memberantas judi online di platform anda, maka saya akan mengenakan denda sampai dengan Rp500 juta per konten. Saya ulangi, saya akan denda sampai dengan Rp500 Juta per konten,” ujarnya.

5. Bekerjasama seperti Google

Sementara itu, platform digital seperti Google telah berupaya untuk pemberantasan judi online. Bahkan, Google telah membuat AI untuk melacak semua judi online di platformnya.

“Kalau Google, minggu depan kita akan diskusi karena Google Cloud sudah membuat semacam dengan teknologi mereka semacam AI untuk menscrolling, melacak judi online semua di platform mereka,” kata Budi Arie.

6. Tindakan tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan

Menurut Budi Arie, langkah itu diambil sesuai dengan regulasi yang telah berlaku di Indonesia yaitu Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta ketentuan perubahan dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Privat serta ketentuan perubahan.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement