Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jokowi Kembali Usulkan Destry Damayanti Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 27 Mei 2024 |18:11 WIB
Jokowi Kembali Usulkan Destry Damayanti Jadi Deputi Gubernur Senior BI
Deputi Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti (Foto: Okezone)
A
A
A

"Untuk mendapatkan persetujuan DPR, sebelum ditetapkan pengangkatannya dengan Keputusan Presiden. Sebagai bahan pertimbangan DPR RI, bersama surat ini kami sampaikan daftar riwayat hidup," sambungnya.

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan UU No 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, dijelaskan bahwa pengangkatan Deputi Gubernur BI dilakukan oleh Presiden setelah mendapat persetujuan dari DPR RI. Presiden bahkan bisa mengusulkan paling banyak 3 calon Deputi Gubernur BI.

Anggota Dewan Gubernur BI diangkat untuk menjabat selama 5 tahun, kemudian bisa diangkat kembali sebanyak satu kali untuk masa jabatan berikutnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement