Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji Karyawan Dipotong 3% untuk Tapera, Nabung 20 Tahun Terkumpul Cuma Rp25,2 Juta! Ada Harga Rumah Segitu?

Putra Tangguh , Jurnalis-Rabu, 29 Mei 2024 |15:17 WIB
Gaji Karyawan Dipotong 3% untuk Tapera, Nabung 20 Tahun Terkumpul Cuma Rp25,2 Juta! Ada Harga Rumah Segitu?
Gaji Karyawan Dipotong 3% untuk Iuran Tapera (Foto: Okezone)
A
A
A

Menurutnya, bila upah dipotong lagi 3% untuk Tapera, tentu beban hidup buruh semakin berat, apalagi potongan iuran untuk buruh lima kali lipat dari potongan iuran pengusaha.

“Dalam UUD 1945 tanggungjawab pemerintah adalah menyiapkan dan menyedikan rumah untuk rakyat yang murah, sebagaimana program jaminan Kesehatan dan ketersediaan pangan yang murah. Tetapi dalam program Tapera, pemerintah tidak membayar iuran sama sekali, hanya sebagai pengumpul dari iuran rakyat dan buruh," tutur Iqbal.

"Hal ini tidak adil karena ketersediaan rumah adalah tanggung jawab negara dan menjadi hak rakyat. Bukan malah buruh disuruh bayar 2,5% dan pengusaha membayar 0,5%," lanjutnya.

Iqbal juga menyebut program Tapera terkesan dipaksakan hanya untuk mengumpulkan dana masyarakat khususnya dana dari buruh, PNS, TNI/Polri, dan masyarakat umum. Dia pun mewanti agar jangan sampai korupsi baru merajalela di Tapera sebagaimana terjadi di Asabri dan Taspen.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement