Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Eks Pejabat PGN Diduga Tersangka Korupsi, Ini Tanggapan Pertamina

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Rabu, 29 Mei 2024 |21:46 WIB
Eks Pejabat PGN Diduga Tersangka Korupsi, Ini Tanggapan Pertamina
Korupsi Mantan Pejabat PGN (Foto: Okezone)
A
A
A

KPK sebelumnya sudah mencegah dua orang ke luar negeri. Hal ini dilakukan agar yang bersangkutan selalu hadir untuk diperiksa penyidik.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, proses penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PGN sudah dimulai. Karena itu, pihak yang akan diperiksa dapat selalu hadir memenuhi setiap jadwal pemanggilan pemeriksaan dari tim penyidik.

Menurutnya, kedua orang yang dicegah ke luar negeri itu berstatus sebagai penyelenggara negara dan pihak swasta.

“Pihak dimaksud adalah penyelenggara negara dan pihak swasta,” papar Ali Fikri.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement