Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai Hari Ini

Nekha Fatimah Nursadiyah , Jurnalis-Sabtu, 01 Juni 2024 |06:12 WIB
5 Fakta Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai Hari Ini
Gas LPG 3 kg pakai KTP. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah akan mewajibkan masyarakat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) setiap membeli gas elpiji 3 Kilogram (Kg). Mekanisme pembelian ini akan berlaku mulai hari ini (1/6/2024).

Kebijakan ini bertujuan untuk membatasi dan mengontrol pembelian LPG Tabung 3 kg, yang hanya ditujukkan kepada mereka yang terdaftar dalam sistem yang ditetapkan.

Berikut Okezone merangkum terkait 5 Fakta Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai Hari Ini, Sabtu (1/6/2024):

1. Berlaku Mulai 1 Juni 2024

PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga menyebut pembelian LPG 3 kilogram mulai 1 Juni 2024 wajib menggunakan KTP, untuk memastikan pemberian subsidi yang tepat sasaran.

2. KTP Menjadi Syarat Wajib Pembelian

KTP akan digunakan sebagai persyaratan wajib untuk membeli Gas LPG 3 Kg, hal tersebut disampaikan langsung oleh Pemerintah melalui PT Pertamina Patra Niaga.

“Kami laporkan bahwa per tanggal 1 Juni nantinya, pada saat akan melakukan pembelian LPG 3 kg, itu nanti akan dipersyaratkan untuk menggunakan KTP,” ujar Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.

3. Agen Distribusi Lakukan Pendataan Konsumen

Agen distribusi saat ini telah melakukan pendataan terhadap konsumen yang melakukan pembelian, dengan mencatat dalam aplikasi atau sebuah sistem yang disebut Merchant Application atau MAP.

4. 253.365 Pangkalan Aktif Salurkan LPG 3 Kg

Tercatat pada April 2024, sebanyak 253.365 pangkalan aktif mendistribusikan LPG 3 kg. Dari jumlah tersebut, 98,8% telah melakukan pencatatan setidaknya satu kali pada Maret 2024.

“Update data ini adalah update data per 30 April 2024 dan ini masih bergerak di dalam penyelesaian untuk pencatatan setiap transaksinya,” ucap Riva.

Riva menjelaskan bahwa sebanyak 221.615 atau 88% pangkalan telah mencatat transaksi dengan realisasi penyaluran 100 persen pada Maret 2024.

“Secara juta tabung, itu sampai 30 April, 98 persen transaksi itu sudah dicatatkan ke dalam merchant application,” ucap dia.

5. 41,8 Juta NIK Terdaftar Subsidi

Dari pendataan yang sampai saat ini masih dilakukan, tercatat 41,8 juta NIK yang terdaftar dalam program subsidi LPG tepat sasaran. Dari jumlah tersebut, 85,9% atau sekitar 35,9 juta NIK berasal dari sektor rumah tangga.

Selain itu, terdapat 5,8 juta NIK dari sektor usaha mikro; 70,3 ribu NIK dari pengecer; 29,6 ribu NIK dari nelayan sasaran; dan 12,8 ribu NIK dari petani sasaran.

Jumlah konsumen dari sektor rumah tangga dan usaha mikro yang melakukan transaksi akan terus meningkat selama periode Januari–April 2024.

“Untuk sektor petani sasaran dan nelayan sasaran, itu cukup stagnan,” imbuh Riva.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement