JAKARTA - Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan OJK pada 2022, tingkat inklusi keuangan nasional sudah mencapai 85,10%. Namun khusus di sektor pasar modal masih berada di kisaran angka 16,13%.
Sementara, tingkat literasi keuangan nasional adalah 49,68% dan di sektor pasar modal masih berada pada angka 4,11%.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa kegiatan sertifikasi TPAKD merupakan bentuk komitmen OJK untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para anggota TPAKD yang dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan.
“Sinergi dan kolaborasi antara seluruh pemangku kepentingan akan terus dikoordinasikan di Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah yang merupakan forum yang sangat penting dan krusial dalam upaya mempercepat akses keuangan” jelas Friderica dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Lebih lanjut, Friderica menekankan perlunya extraordinary effort untuk dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan secara nasional, terkhusus pada sektor pasar modal.
Friderica juga berharap melalui kegiatan ini anggota TPAKD dapat menyusun program kerja yang berfokus pada pemanfaat produk dan layanan keuangan pasar modal dengan sebaik-baiknya.