Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Luhut: Uni Eropa Mulai Akui Hak Indonesia Larang Ekspor Nikel

Saskia Adelina Ananda , Jurnalis-Rabu, 05 Juni 2024 |15:03 WIB
Luhut: Uni Eropa Mulai Akui Hak Indonesia Larang Ekspor Nikel
Menko Luhut Binsar Pandjaitan soal Ekspor Nikel. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa Uni Eropa mulai mengakui Indonesia berhak melakukan pelarangan ekspor bijih nikel atau nickel ore.

"Mereka (Uni Eropa) sekarang sudah mulai mengakui bahwa kita punya hak untuk itu (melarang ekspor bijih nikel)," ujar Luhut yang ditemui setelah menghadiri rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Senayan dikutip Antara Rabu (5/6/2024).

Dalam rapat kerja dengan Banggar, Luhut mengungkapkan bahwa timya sudah bernegosiasi dengan Uni Eropa (UE) soal gugatan UE di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) atas larangan ekspor nikel RI.

“Saya juga ingin laporkan tim kami dengan tim Uni Eropa sudah negosiasi, (mereka) sudah mau negosiasi mengenai pelarangan kita ekspor nikel ore,” ujar Luhut dalam rapat tersebut.

Selain mulai memahami bahwa pelarangan ekspor bijih nikel merupakan hak Indonesia, Luhut juga mengatakan bahwa tim Uni Eropa meminta Indonesia tidak melarang ekspor turunan nikel, seperti ekspor prekursor.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement