Pihaknya membahas arah kebijakan Renstra RPJMN 2025-2029, Kementerian Perhubungan, Ditjen Perhubungan Darat, Transportasi Darat dan Multimoda Terhadap Kinerja Logistik serta Tantangan dan Hambatan Sinkronisasi Kebijakan Transportasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Pihaknya menegaskan perencanaan yang disusun harus dapat mengkomodir semua lingkup hingga menunggu arahan dari Presiden Indonesia di periode selanjutnya.
Selain itu perlu adanya sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Daerah, khususnya berkaitan dengan keselarasan indikator. Skema pendanaan Public Service Obligation (PSO) untuk angkutan umum dan penyeberangan juga menjadi poin yang disorot.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.