4. NU mengajukan izin usaha tambang
Permohonan izin tambang batu bara dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang hendak mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) di Kalimantan Timur tersebut, saat ini dalam proses evaluasi untuk dilihat kelengkapan administrasi dan pemenuhan kewajiban.
5. Penjelasan Jokow
Presiden Jokowi mengatakan bahwa syarat mendapatkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan sangat ketat.
"Yang diberikan itu adalah sekali lagi badan-badan usaha yang ada di ormas. Persyaratannya juga sangat ketat. Baik itu diberikan kepada koperasi yang ada di ormas maupun mungkin PT dan lain-lain," kata Jokowi.
6. Wajib Berbadan Huku
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadahlia mengungkapkan kriteria organisasi masyarakat yang akan diberikan konsesi tambang adalah memiliki badan usaha.
Bahlil menegaskan, pemberian konsesi tambang itu bukan serta merta diberikan kepada organisasinya, namun harus memiliki badan usaha sebelum diberikan konsesi tambang.
"Gini, kita memberikan ke ormas bukan ke organisasinya, tapi ke badan usaha yang dimiliki oleh ormas itu. Detailnya besok ikut konpers," ujar Bahlil di Kementerian ESDM.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.