Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sejumlah Negara Dukung Aset Kripto, Bagaimana dengan RI?

Jihaan Haniifah Yarra , Jurnalis-Sabtu, 08 Juni 2024 |11:56 WIB
Sejumlah Negara Dukung Aset Kripto, Bagaimana dengan RI?
Aset Kripto di Dunia (Foto: Okezone)
A
A
A

Beberapa tahun terakhir, pemimpin- pemimpin dunia mulai menunjukkan dukungan terhadap kripto, seperti Presiden El Salvador Nayib Bukele mencatat sejarah dengan menjadikan Bitcoin sebagai mata uang legal di negarannya pada tahun 2021.

Langkah ini mengukuhkan posisi El Salvador sebagai pelopor dalam adopsi kripto secara resmi oleh sebuah negara.

Mantan Presiden AS Donald Trump yang awalnya menyatakan keraguan tentang aset kripto, pada akhir masa jabatannya, menunjukkan sikap yang lebih positif terhadap aset digital.

Sementara itu, Joe Biden dalam proses kampanyenya, dia melakukan pendekatan ke komunitas kripto, setelah sebelumnya pada tahun 2021 Biden mengatakan bahwa kripto adalah sesuatu yang berbahaya.

Presiden Argentina Javier Milei terpilih menjadi presiden baru di Argentina karena kritis terhadap bank sentral, di tengah krisis Argentina di mana mata uang peso mereka mengalami inflasi 140%. Dia melihat Bitcoin sebagai kunci untuk memulihkan perekonomian Argentina.

Di sisi lain, meskipun India menghadapi tantangan dalam regulasi kripto, Perdana Menteri Narendra Modi telah menunjukkan minatnya dalam memahami potensi teknologi blockchain dan kripto, serta mempertimbangkan pendekatan yang lebih terbuka terhadap industrinya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement