“Bursa tuh harus transparan. Kalau nggak ada transparansi lagi-lagi risikonya naik. Banyak regulasi yang mereduce transparansi Bursa Efek Indonesia. Satu, kode broker dihilangin. Dua, flow asing dihilangin. Ketiga, FCA bid offer nggak kelihatan,” jelas Kartika.
Kondisi tersebut dinilai memiliki risiko yang cukup tinggi yang juga turut diikuti dengan required ratenya yang kian menaik membuat para investor semakin bergejolak dengan penerapan kebijakan terbaru ini.
(Taufik Fajar)