Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

LPS Bayar Rp331 Miliar Simpanan Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 13 Juni 2024 |20:36 WIB
LPS Bayar Rp331 Miliar Simpanan Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu
BPR Bayar Klaim Simpanan Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyampaikan data terbaru pelaksanaan likuidasi dan pembayaran klaim simpanan layak bayar Bank Perekonomian Rakyat Karya Remaja Indramayu (BPR KRI).

Berdasarkan data LPS, Kamis (13/6/2024), yang telah dibayarkan LPS telah mencakup total simpanan sebesar Rp331,15 miliar atau 97,98% dan total rekening sebanyak 33.400 rekening atau 97,26% pada 31 Mei 2024.

BPR Karya Remaja Indramayu merupakan bank yang dicabut izin usahanya oleh OJK sejak September 2023 lalu.

Sebagai informasi, berdasarkan data LPS, rata-rata waktu pembayaran klaim dari tahun ke tahun telah menunjukan tren yang positif.

Sebagai gambaran, proses pembayaran klaim tahap pertama penjaminan nasabah pada tahun 2021 membutuhkan waktu antara antara 9 sampai dengan 14 hari kerja.

Namun sekarang pada tahun 2024 menjadi lebih cepat, hanya membutuhkan 5 hari kerja saja sejak bank dicabut izin usahanya utk pembayaran tahap pertama yang mencakup lebih dari 70% nasabah.

Kepada para debitur yang masih memiliki kewajiban kepada BPR Karya Remaja Indramayu dihimbau agar segera menyelesaikan kewajibannya.

LPS melalui Tim Likuidasi akan melakukan lelang agunan melalui KPKNL serta melakukan kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Indramayu dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. LPS pun sudah memiliki MoU dengan pihak Kejaksaan Agung RI.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement