Kelonggaran syarat impor tersebut, menurut David, mengakibatkan produk tekstil impor dengan harga jauh lebih murah lebih diburu masyarakat dibandingkan produk dalam negeri yang harus melalui serangkaian aturan regulasi.
"Berdasarkan data impor tercatat, sektor tekstil dan produk tekstil yang paling besar diimpor adalah sektor produk kain sebesar 39,64% diikuti sektor serat sebesar 32.40%. Namun, terdapat impor yang tidak tercatat pada sektor pakaian jadi," ungkap David.
"Jadi ini penyebab terjadinya PHK secara besar-besaran dikarenakan adanya penurunan order dari pasar," sambung David.
(Feby Novalius)