Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkop UKM Apresiasi Penyatuan Entitas Koperasi MNC Group

Muhammad Farhan , Jurnalis-Kamis, 20 Juni 2024 |18:52 WIB
Kemenkop UKM Apresiasi Penyatuan Entitas Koperasi MNC Group
Perwakilan Kemenkop UKM dan Hary Tanoesoedibjo. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI (Kemenkop UKM) menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Karyawan MNC Group yang diselenggarakan di iNews Tower, pada Kamis(20/6/2024).

Kemenkop UKM mengapresiasi penyatuan entitas koperasi karyawan, yang sebelumnya diketahui berdiri dengan masing-masing unit perusahaan yang ada di MNC Group.

Demikian disampaikan oleh Deputi Bidang Perkoperasian KemenkopUKM, Ahmad Zabadi selepas menghadiri pembukaan RAT tersebut.

"Saya apreasiasi dengan perkembangan koperasi karyawan MNC Group saat ini, karena setahu saya sebelumnya koperasi itu dibentuk berdasarkan unit-unit perusahaan yang ada di MNC Grup," jelas Zabadi selepas menghadiri pembukaan RAT Koperasi.

Zabadi mengatakan penyatuan entitas koperasi karyawan menjadi suatu kesatuan, adalah langkah penting dalam penguatan strategi bisnis bagi karyawan MNC Group.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement