JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menjelaskan maksud bantuan sosial (bansos) kepada keluarga korban judi online (judol). Menurutnya, penjelasan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy terkait hal tersebut tujuannya pasti baik.
“Maksud beliau pasti baik, itu menurut saya. Mungkin hanya dipahami dengan keliru,” ujar Suharso, dikutip dari Antara, Jumat (21/6/2024).
Jika mereka masuk ke dalam bagian Kelompok Penerima Manfaat (KPM), terdapat syarat-syarat tertentu yang harus terpenuhi agar bisa memperoleh bansos.
Mulai dari bagaimana tingkat daya beli mereka, jenis pekerjaan, upah, jam kerja, kondisi rumah tangga dan rumah secara fisik, total jumlah rumah tangga, tingkat pendidikan dan lain sebagainya.
“Jadi (data) itu tentu tidak akan di-share kepada publik karena itu adalah milik pemerintah, tapi setidaknya kita bisa mengatakan dia eligible (memenuhi syarat), yang ini tidak eligible,” ungkap Suharso.