Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bansos Korban Judi Online, Kepala Bappenas: Maksudnya Baik tapi Keliru

Nekha Fatimah Nursadiyah , Jurnalis-Jum'at, 21 Juni 2024 |09:14 WIB
Bansos Korban Judi Online, Kepala Bappenas: Maksudnya Baik tapi Keliru
Bappenas Jelaskan Soal Bansos untuk Korban Judi Online. (Foto: okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menjelaskan maksud bantuan sosial (bansos) kepada keluarga korban judi online (judol). Menurutnya, penjelasan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy terkait hal tersebut tujuannya pasti baik.

“Maksud beliau pasti baik, itu menurut saya. Mungkin hanya dipahami dengan keliru,” ujar Suharso, dikutip dari Antara, Jumat (21/6/2024).

Jika mereka masuk ke dalam bagian Kelompok Penerima Manfaat (KPM), terdapat syarat-syarat tertentu yang harus terpenuhi agar bisa memperoleh bansos.

Mulai dari bagaimana tingkat daya beli mereka, jenis pekerjaan, upah, jam kerja, kondisi rumah tangga dan rumah secara fisik, total jumlah rumah tangga, tingkat pendidikan dan lain sebagainya.

“Jadi (data) itu tentu tidak akan di-share kepada publik karena itu adalah milik pemerintah, tapi setidaknya kita bisa mengatakan dia eligible (memenuhi syarat), yang ini tidak eligible,” ungkap Suharso.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement