JAKARTA - Kementerian Sosial menegaskan data penerima bantuan sosial (bansos) yang tersaji di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mengalami proses pemutakhiran data setiap bulan.
Dia mengatakan pemutakhiran data tersebut diakui dan diapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena DTKS yang padan dengan nomor induk kependudukan (NIK) terus meningkat setiap saat.
Oleh karena itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial Agus Zainal Arifin menerangkan pemutakhiran data tersebut melalui proses verifikasi berjenjang mulai dari RT dan RW, kemudian dibawa dalam musyawarah desa/kelurahan sampai pengesahannya oleh kepala daerah masing-masing.
DTKS juga sudah melalui pengecekan berlapis pada proses pemadanan data dengan data milik kementerian atau lembaga lain.
“Oleh karena itu tidak benar jika dikatakan, 46% data penerima bansos salah sasaran,” kata Agus dikutip Antara, Senin (25/6/2024).