Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Heboh Kasus Gagal Bayar, Ternyata Masyarakat Masih Takut Pakai Asuransi

Farida Syifa Anandita , Jurnalis-Senin, 24 Juni 2024 |10:15 WIB
Heboh Kasus Gagal Bayar, Ternyata Masyarakat Masih Takut Pakai Asuransi
Asuransi di Indonesia (Foto: Freepik)
A
A
A

“Salah satu poinnya memberikan mandat kepada Lembaga Penjamin Simpanan menjadi penjamin polis perusahaan asuransi mulai awal Januari 2028 atau mulai 12 Januari 2028,” tuturnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan persiapan yang matang dari seluruh pemangku kepentingan, baik regulator, industri asuransi, maupun masyarakat.

"Dengan kerja sama dan sinergi yang baik, saya yakin kita dapat mewujudkan industri asuransi yang kuat, terpercaya, dan mampu memberikan manfaat optimal bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement