JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan masih banyak masyarakat menjadi korban mafia tanah.
"Semua bisa menjadi korban, masyarakat yang rentan tentu paling menderita karena tidak ada daya upaya untuk bisa membela dirinya dan memperjuangkan keadilan serta hak-hal mereka atas tanah yang seharusnya milik mereka," kata Menteri AHY dalam keterangan resminya, Rabu (26/6/2024).
Oleh sebab itu, AHY mengimbau masyarakat untuk melakukan empat langkah konkret agar terhindar dari mafia tanah. Pertama, masyarakat yang belum memiliki sertipikat diharapkan segera mendaftarkan dan menyertipikatkan tanahnya.
"Terbukti bahwa sertifikat asli yang dimiliki para korban bagaimana pun mampu menyelamatkan aset yang mereka miliki," sambungnya.
Kedua, AHY mengimbau masyarakat ketika sudah memiliki sertipikat tanah jangan dititipkan atau dipinjamkan kepada siapa pun yang tidak berhak. Hal ini untuk mencegah terjadinya penggandaan atau pemalsuan sertipikat.
"Seringkali yang menjadi pelaku itu ada di sekitar korban. Amankan sertipikat yang sudah kita miliki tadi, ini mencegah terjadinya pemalsuan dan penggandaan dokumen yang tidak diperbolehkan," lanjut Menteri AHY
Masyarakat juga diminta tetap menjaga dan tidak menelantarkan tanahnya dengan membuat tanda batas tanah secara permanen. "Kalau bisa, pasang patok batas yang lebih permanen, sehingga tidak mudah digeser dan akhirnya diserobot siapa pun," terang Menteri AHY.
Jika sudah berupaya menjaga tanahnya, namun tetap menjadi korban oknum mafia tanah, Menteri AHY mengajak masyarakat untuk tidak segan melaporkannya ke Satgas Anti-Mafia Tanah.
"Kami semua bersepakat dan punya komitmen untuk semakin bersinergi, khususnya di Jambi kita tahu masih banyak masalah yang harus kita selesaikan, tapi dengan kolaborasi dan sinergi saya yakin itu semua bisa kita tuntaskan," pungkasnya.
(Feby Novalius)