JAMBI - Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Kementerian yang dipimpinnya memiliki target pengungkapan 82 kasus mafia tanah tahun ini. Potensi kerugian dari mafia tanah tersebut tidak main-main, yakni mencapai triliunan rupiah.
"Potensi kerugian dari ke-82 kasus pertanahan tersebut nilainya ditaksir bisa melebihi Rp1,7 triliun dan total luasan bidang tanah kurang lebih 4.569 hektare," tandas Menteri AHY saat di Jambi, Rabu (26/6/2026).
Dirinya juga mengatakan, pengungkapan ini merupakan keseriusan (Satgas) Anti-Mafia Tanah dalam memberantas mafia tanah.
"Ini bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN bersama Satuan Tugas, lantaran mereka dinilai tidak hanya merugikan masyarakat, namun juga negara. Mari kita gebuk mafia tanah," tegas AHY.