Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

AHY Bidik 82 Kasus Mafia Tanah, Potensi Kerugian Negara Rp1,7 Triliun

Azhari Sultan , Jurnalis-Rabu, 26 Juni 2024 |08:43 WIB
AHY Bidik 82 Kasus Mafia Tanah, Potensi Kerugian Negara Rp1,7 Triliun
AHY targetkan berantas 82 kasus mafia tanah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAMBI - Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Kementerian yang dipimpinnya memiliki target pengungkapan 82 kasus mafia tanah tahun ini. Potensi kerugian dari mafia tanah tersebut tidak main-main, yakni mencapai triliunan rupiah.

"Potensi kerugian dari ke-82 kasus pertanahan tersebut nilainya ditaksir bisa melebihi Rp1,7 triliun dan total luasan bidang tanah kurang lebih 4.569 hektare," tandas Menteri AHY saat di Jambi, Rabu (26/6/2026).

Dirinya juga mengatakan, pengungkapan ini merupakan keseriusan (Satgas) Anti-Mafia Tanah dalam memberantas mafia tanah.

"Ini bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN bersama Satuan Tugas, lantaran mereka dinilai tidak hanya merugikan masyarakat, namun juga negara. Mari kita gebuk mafia tanah," tegas AHY.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement