Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

AHY Bidik 82 Kasus Mafia Tanah, Potensi Kerugian Negara Rp1,7 Triliun

Azhari Sultan , Jurnalis-Rabu, 26 Juni 2024 |08:43 WIB
AHY Bidik 82 Kasus Mafia Tanah, Potensi Kerugian Negara Rp1,7 Triliun
AHY targetkan berantas 82 kasus mafia tanah (Foto: Okezone)
A
A
A

Dia menambahkan, untuk kasus mafia tanah di Provinsi Jambi Satgas Anti Mafia Tanah berhasil mengungkap tiga kasus mafia tanah di Provinsi Jambi. Dari tiga kasus tersebut, dua kasus merupakan menguasai tanah milik masyarakat.

"Dengan pengungkapan kasus ini, Kementerian ATR/BPN bersama Satgas Anti-Mafia Tanah berhasil selamatkan potensi nilai kerugian negara mencapai Rp1,1 triliun," ungkapnya.

Diungkapkan AHY, terdiri dari tiga kasus dengan tersangka/terlapor sebanyak enam orang dan objek tanah seluas 580.790 m².

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement