Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji ke-13 PNS-Pensiunan Sudah Cair Rp34 Triliun

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2024 |19:00 WIB
Gaji ke-13 PNS-Pensiunan Sudah Cair Rp34 Triliun
Gaji ke-13 PNS Sudah Cair Rp34 Triliun. (Foto: okezone.com/Antara)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat anggaran yang telah digelontorkan untuk membayar gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan mencapai Rp34 triliun. Hal tersebut dicairkan ke 1,9 juta abdi negara.

Dirjen Perbendaharaan Negara Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan, dari jumlah anggaran, Rp9,5 triliun digunakan untuk gaji ke-13 ASN dan TNI/Polri di level pemerintah pusat.

“Total telah dibayarkan Rp34 triliun yang terdiri dari untuk pusat Rp9,5 triliun dan telah dibayarkan untuk 100% satuan kerja yang jumlahnya 9.579 satuan kerja,” ujar Astera saat konferensi Pers APBN KiTa, Kamis (27/6/2024).

Untuk gaji pensiunan baru terbayarkan Rp11,34 triliun atau setara 99,3% dari total penerima.

Astera menyebut, ada pensiunan yang sudah meninggal dan ahli waris belum memenuhi persyaratan administasi, sehingga mereka belum dapat memberikan hak tersebut.

“Kenapa ini belum 100%? karena ada yang pensiunan yang sudah meninggal dan ahli waris yang belum memenuhi persyaratan administasi," paparnya.

Untuk ASN di level pemerintah daerah, Kemenkeu sudah menyalurkan gaji ke-13 kepada 2,6 juta orang. Jumlah ini setara 80% dari keseluruhan anggota ASN di level daerah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement