Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BRI Blokir Ribuan Rekening Terindikasi Penampungan Judi Online

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 28 Juni 2024 |14:28 WIB
BRI Blokir Ribuan Rekening Terindikasi Penampungan Judi Online
BRI blokir Rekening Judi Online (Foto: Okezone)
A
A
A

Pemerintah pun telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring atau Satgas Judi Online dengan tujuan untuk memutus jalur judol itu sehingga diharapkan dapat diberantas dari hulu ke hilir.

Sebagai informasi, dari data terbaru, Satgas telah mengantongi 4.000 sampai 5.000 rekening yang terindikasi aktif dalam transaksi judi online.

Ribuan rekening tersebut diperoleh dari perhitungan yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Dengan adanya upaya ini, diharapkan BRI sebagai lembaga keuangan terus proaktif berkontribusi pada pemberantasan judi online. Selain itu, perseroan berkomitmen untuk terus mengedukasi dan memberikan literasi keuangan,” tutup Agus.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement