Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa yang Terjadi Jika Kabur dari Pinjol?

Jihaan Haniifah Yarra , Jurnalis-Selasa, 02 Juli 2024 |08:04 WIB
Apa yang Terjadi Jika Kabur dari Pinjol?
Apa yang terjadi jika kabur dari pinjol (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Masyarakat yang menggunakan jasa pinjaman online (Pinjol) pada saat ini semakin banyak. Hal tersebut dikarenakan banyaknya juga jasa pinjol yang beredar dengan segala penawaran yang menggiurkan.

Masyarakat juga sering kali menjadikan jasa pinjol sebagai alternatif dalam mengatasi permasalahan keuangan.

Banyaknya masyarakat yang terlibat dengan pinjol sehingga tidak jarang juga terdapat beberapa nasabah yang mengalami masalah dalam pembayaran pinjol tersebut atau gagal bayar (galbay).

Terkendala dalam melakukan pembayaran atau galbay tersebut akan mengakibatkan nasabah tersebut terancam akan mendapatkan tagihan oleh perusahaan pinjol tersebut.

Nasabah yang mengambil jalan untuk kabur dari pinjol akan memiliki risiko yang tentunya akan merugikan nasabah.

Nasabah yang kabur dari pinjol ilegal akan mendapatkan risiko yang pertama yaitu akumulasi denda yang dibebankan kepada nasabah akan semakin tinggi. Tentunya, pinjol ilegal akan memberlakukan denda dengan berlipat ganda jika nasabah terlambat dalam melunasi angsuran per bulannya.

Selain mendapatkan denda, nasabah juga mendapatkan beberapa risiko ini jika tidak membayar pinjol, yaitu :

1. Diganggu DC

Biasanya jika nasabah tidak kunjung bayar cicilan, pihak penyedia pinjaman menugaskan debt collector (DC) untuk melakukan penagihan di berbagai tempat aktivitas nasabah, seperti di rumah, kantor, atau lokasi usaha nasabah. Sehingga nasabah tidak bisa leluasa dalam beraktivitas karena senantiasa diikuti oleh debt collector (DC).

2. Penumpukan Bunga dan Denda

Hitungan bunga pinjaman online yang tidak bayar atau belum dilunasi akan terus berjalan. Resiko ini menyebabkan akumulasi bunga dan denda menumpuk. Jumlahnya bisa membengkak hingga puluhan juta.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement