JAKARTA – Asosiasi penerbangan usul tarif batas atas pesawat dicabut imbas melemahnya Rupiah. Ketua Umum INACA (Indonesia National Air Carriers Association) Denon Prawiraatmadja menilai, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar yang terjadi belakangan menimbulkan beban pengeluaran maskapai menjadi lebih besar.
Sedangkan harga tiket yang diberikan pemerintah, khususnya untuk kelas ekonomi, harus mengikuti ketentuan yang dibuat pemerintah soal TBA. Hal inilah yang menjadi dasar bagi Denon meminta pemerintah mencabut dan melepas harga tiket pesawat untuk mengikuti mekanisme pasar. Sehingga ketika beban operasional bertambah, semestinya juga terjadi penyesuaian harga tiket yang dibebankan kepada masyarakat atau pengguna jasa transportasi.
"Kalau saya harapkan tarif diatur mekanisme pasar. Kami juga berharap Kementerian terkait bisa mencari solusi terkait dengan melemahnya nilai tukar mata uang USD terhadap rupiah," ujar Denon pada acara 'Indonesia Aero Summit 2024' di Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Menurutnya, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar ini membuat cost atau pengeluaran maskapai menjadi lebih besar. Mengingat, pelemahan kurs mata uang itu menimbulkan dampak pada belanja modal yang saat ini juga masih didatangkan dari impor. Terutama bahan bakar, suku cadang pesawat, dan lainnya.
Belum lagi, beban maskapai juga ditambah untuk pengeluaran pajak badara yang ujungnya dimasukan dalam akumulasi komponen harga tiket pesawat.
Mungkin solusinya bukan cuman insentive, tapi bagaimana kita bisa meningkatkan traffic dalam waktu yang cepat. Karena ada banyak solusi dan FGD yang kita coba upayakan. "Mungkin solusinya bukan cuman insentif, tapi bagaimana kita bisa meningkatkan traffic dalam waktu yang cepat. Karena ada banyak solusi dan FGD yang akan kita coba upayakan," sambungnya.