Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diduga Mark Up Harga Impor Beras Rp2,7 Triliun, Ini Penjelasan Bos Bulog

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 04 Juli 2024 |08:21 WIB
Diduga Mark Up Harga Impor Beras Rp2,7 Triliun, Ini Penjelasan Bos Bulog
A
A
A

JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog dituding melakukan mark up harga impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun. Di mana diduga ada biaya demurrage atau denda atas keterlambatan bongkar muat beras impor yang merugikan negara sebesar Rp294,5 miliar.

Atas dugaan itu, Kepala Bapans Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Bulog Bayu Krisnamurthi pun dilaporkan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/7/2024) kemarin.

Merespon tudingan tersebut, Bayu Krisnamurthi mengatakan, dalam kondisi tertentu demurrage tidak bisa dihindarkan, bagian dari resiko pelayanan (handling) impor komoditas.

Dia mencontohkan, waktu pengiriman beras dijadwalkan lima hari, namun karena cuaca ekstrim, waktu pengiriman pun terlambat dan menjadi tujuh hari. Karena itu, dalam mitigasi resiko importasi, biaya demurrage sudah diperhitungkan di awal.

Artinya, biaya demurrage alias denda atas keterlambatan bongkar muat beras merupakan konsekuensi logis dari kegiatan ekspor dan impor.

“Jadi misalnya dijadwalkan lima hari, menjadi tujuh hari. Mungkin karena hujan, arus pelabuhan penuh, buruhnya tidak ada karena hari libur, dan sebagainya,” ujar Bayu melalui keterangan resmi, Kamis (4/7/2024).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement