2. Potensi Tinggi Mengalami ‘Stroke’
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai bahwa negara memiliki potensi tinggi mengalami gangguan apabila nilai utang tidak diimbangi dengan kapasitas fiskal atau penerimaan negara di era Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
3. Aset Negara Mengalami Peningkatan
Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan bahwa aset negara tercatat mengalami peningkatan sekitar 6,06% menjadi Rp13.072,8 triliun per 31 Desember 2023. Namun, meski mempunyai aset yang lebih besar tidak serta merta utang negara dapat langsung lunas terbayarkan. Pemerintah akan tetap menjaga rasio utang terhadap PDB agar tetap aman.
4. Perhitungan Utang Negara dengan Cara Dibagi Individu Tidak Valid
Sebelumnya cara perhitungan utang negara yang dilakukan secara dibagi per individu sempat menggemparkan warganet.
Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kementerian Keuangan, Deni Ridwan menyatakan bahwa cara perhitungan tersebut kurang tepat karena tidak sesuai dengan kaidah perhitungan utang secara internasional. Perhitungan yang kerap digunakan adalah perbandingan utang dengan Gross Domestic Product (GDP).
5. Presiden Terpilih Perlu Pintar dalam Memilih Langkah
Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti memandang bahwa pemerintahan baru yang akan dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming perlu mengambil langkah alternatif yang tepat.
Salah satunya adalah memprioritaskan program yang mempunyai multiplier effect (efek berganda) yang lebih luas dan fokus dengan tiga program, yakni penguatan sumber daya manusia (SDM), transfer teknologi dan peningkatan modal.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.