Selain itu Kemenhub juga telah mempersiapkan line yang sudah dibuat. Dengan beberapa teknis seperti pembangunan marka jalan yang sejauh ini time table dan aspek-aspek teknisnya yang sudah berjalan dengan baik dan pengerjaannya dilakukan bersama Kementerian PUPR.
Terkait dengan transportasi darat terutama bus, Kemenhub juga telah berkoordinasi dengan otorita IKN. Untuk menentukan nantinya mana yang menjadi tanggung jawab otorita IKN dan mana yang menjadi kewajiban dari pemda maupun pemerintah pusat.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)