Sementara itu, video yang beredar terkait razia barang impor tersebut dikomentari beragam netizen. Ada yang mendukung supaya barang yang dijual memiliki legalitas dan Standar Nasional Indonesia (SNI)
“Yang dirazia bukan barang impor, tapi legalitasnya. Harus ber-SNI (elektronik, baju, sepatu, tas, dll). Harus mempunyai izin edar/BPOM (kosmetik, obat, dll). Harus mempunyai izin jual dari pemegang merek (barang2 bermerek khususnya merek luar)," cuit @p*c*nt*_wnt.
Selain itu, ada juga netizen yang merasa bingung karena barang yang sudah masuk dan dijual di pusat belanja harusnya legal.
“Kenapa di razia setelah barang di mal, pas masuk pelabuhan gimna emang pada kocak sih org itu,” cuitan X @sumb*ee*ez*ky12.
(Feby Novalius)