JAKARTA - Indonesia segera mengurangi ketergantungan terhadap mata uang asing salah satunya dolar Amerika Serikat (AS).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian merupakan pendukung utama untuk forum-forum internasional. Salah satunya dengan meluncurkan Digital Economic Framework Agreement.
"Nah ini yang kita targetkan dengan Digital Economic Framework ini kita punya interoperability, punya data security, dan juga national single window yang interconnecting dengan negara lain, free flow of goods, dorongan untuk UMKM, local currency transaction, dan settlement sehingga tidak untuk 5 negara ASEAN bisa menggunakan QR Code Rupiah. Dengan demikian ketergantungan terhadap mata uang asing bisa dikurangi," tutur Airlangga dalam acara Perayaan Hari Jadi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ke-58 di kantornya, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Menurut Airlangga hal ini menjadi penting mengingat saat ini, Indonesia masih melakukan perdagangan jual beli dengan beberapa negara namun ada mata uang lain yang menyempil ditengah-tengah.
"Dan itu tentu sangat mempengaruhi harga, sangat mempengaruhi nilai, dan sangat berpengaruh terhadap nilai ekonomi kita," tegasnya.
Airlangga menambahkan, Indonesia juga telah menadatangan Indo-Pacific Economic Framework (IPEF). IPEF merupakan economic framework yang inklusif untuk mewujudkan Indo-Pasifik yang terbuka, bebas, aman dan berketahanan.