Diketahui upah yang diterima oleh para sopir JakLingko masih dibawah upah minimum provinsi (UMP) Jakarta.
Berapa kira-kira gaji dari para sopir JakLingko?
Simak Berikut Okezone Akan Mengungkap Gaji Para Sopir Jak Lingko Di Jakarta Kamis (1/8/2024).
Para sopir JakLingko menerima gaji bulanan sekitar Rp4,6 juta, dengan pendapatan harian sekitar Rp145 ribu. Jumlah ini masih di bawah Upah Minimum Regional (UMR) Jakarta 2024 yang sebesar Rp5.067.381 per bulan. Secara teknis, sopir JakLingko dibayar dua kali dalam sebulan, dengan periode pembayaran mencakup 15 hari pertama dan 15 hari kedua, serta hanya mendapatkan dua hari libur dalam sebulan.
Selain itu, sopir JakLingko Mikrotrans mengalami potongan bulanan sekitar Rp11-12 ribu untuk tunjangan hari raya (THR). Mereka juga diharuskan membeli seragam kerja seharga Rp150 ribu untuk digunakan pada hari Sabtu dan Minggu.
Setiap tiga tahun, para sopir wajib memperpanjang sertifikat pelatihan (diklat) dengan biaya sebesar Rp300 ribu. Dengan berbagai potongan dan biaya tambahan ini, para sopir merasa kesulitan untuk mencapai pendapatan yang memadai.
Dengan mengetahui besaran gaji pengemudi Jak Lingko, masyarakat bisa lebih menghargai kontribusi mereka dalam memastikan kelancaran transportasi di Jakarta serta memberikan layanan yang berkualitas.
Baca Selengkapnya: Ternyata Segini Gaji Sopir Jak Lingko di Jakarta
(Kurniasih Miftakhul Jannah)