Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bye Dolar AS, QRIS Berlaku di 8 Negara Bisa Belanja Tanpa Tukar Uang

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 02 Agustus 2024 |16:38 WIB
Bye Dolar AS, QRIS Berlaku di 8 Negara Bisa Belanja Tanpa Tukar Uang
QRIS Berlaku di 8 Negara (Foto: Freepik)
A
A
A

Presidensi G20 pada 2022 memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk menginisiasi QR cross-border untuk meningkatkan integrasi keuangan antar negara, khususnya di kawasan ASEAN.

Pada forum tersebut, Bank Indonesia berhasil menggandeng bank-bank sentral dari Thailand, Singapura, dan Malaysia untuk menandatangani.

Selain membuat transaksi lebih praktis, penerapan QRIS antarnegara disebut dapat mengurangi ketergantungan pada dolar Amerika Serikat di kawasan ini.

Ihwal penggunaan QRIS, sebelumnya Perry menyebut penggunaan QRIS tumbuh 49,4 persen secara tahunan. Tercatat lebih dari 50,5 juta pengguna dengan 32,7 juta merchant.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement