Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bye Dolar AS, QRIS Berlaku di 8 Negara Bisa Belanja Tanpa Tukar Uang

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 02 Agustus 2024 |16:38 WIB
Bye Dolar AS, QRIS Berlaku di 8 Negara Bisa Belanja Tanpa Tukar Uang
QRIS Berlaku di 8 Negara (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Fokus pengembangan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) cross border di 8 negara. Awalnya, QRIS saat ini sudah bisa diterapkan di Malaysia, Singapura, dan Thailand. Kemudian bakal ada beberapa negara lain yang bakal menjadi negara tujuan pengembangan penggunaan QRIS, semua negara tersebut terletak di Asia.

"Kami akan fokus dulu dari 8 negara, yaitu adalah di Asia, Malaysia, Singapura, Thailand. Kemudian Filipina, tapi empat negara lain Jepang, Korea Selatan, India, dan Uni Emirat Arab," kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo di acara GBI Talk on Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030, Jumat (2/8/2024).

BI juga membidik penggunaan QRIS di China, tetapi karena perbedaan sistem, hal itu disebutnya memerlukan waktu. Kendati demikian, Perry menjelaskan bahwa alasan pihaknya memilih delapan negara untuk bisa menggunakan QRIS adalah karena statusnya sebagai negara mitra dagang utama.

 

Namun, tidak hanya QRIS, BI juga mengupayakan agar sistem pembayaran lainnya juga bisa digunakan di berbagai negara itu.

"Delapan negara mitra dagang utama itu akan cross border payment baik dalam QRIS, tapi juga retail fast payment dan in the future adalah wholesale crossborder," ujar Perry.

Mengutip laman BI, penerapan QRIS cross border memungkinkan adanya pembayaran lintas batas antarnegara dengan konversi mata uang secara otomatis. Pembayaran transaksi dilakukan menggunakan QR Code yang sama pada negara-negara yang sudah bekerja sama.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement