Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perbandingan Rupiah Digital vs. Cryptocurrency serta Peran Blockchain

Rizki Rahmatulloh , Jurnalis-Sabtu, 03 Agustus 2024 |12:01 WIB
Perbandingan Rupiah Digital vs. Cryptocurrency serta Peran Blockchain
Perbandingan rupiah digital vs cryptocurrency serta peran blockchain (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Perbandingan rupiah digital vs crytocurrency serta peran blockchain. Di era digital, dunia keuangan mengalami transformasi yang signifikan dengan hadirnya inovasi mata uang digital. Dua bentuk mata uang digital yang sering diperbincangkan adalah Rupiah Digital dan cryptocurrency.

Rupiah Digital, sebagai bentuk digital dari mata uang resmi Indonesia, bertujuan untuk mempermudah transaksi dan meningkatkan inklusi keuangan di tanah air. Sementara itu, cryptocurrency menawarkan konsep desentralisasi yang memisahkan transaksi dari kontrol bank sentral dan lembaga keuangan tradisional.

Meskipun keduanya beroperasi dalam ranah digital, Rupiah Digital dan cryptocurrency memiliki karakteristik, tujuan, dan tantangan yang berbeda. Artikel ini akan mengulas perbedaan mendasar antara Rupiah Digital dan cryptocurrency, serta mengeksplorasi bagaimana keduanya mempengaruhi lanskap keuangan global dan domestik.

Apa Itu Rupiah Digital

Menurut Bank Indonesia (BI), Rupiah Digital adalah inovasi terbaru dalam bentuk uang Rupiah yang dirancang untuk berfungsi secara digital dengan cara yang serupa dengan uang fisik, uang elektronik, dan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) yang telah menjadi bagian integral dari sistem pembayaran modern saat ini. Sebagai bentuk digital dari mata uang Rupiah, Rupiah Digital menawarkan kemudahan dan fleksibilitas yang setara dengan uang tunai dan uang elektronik yang kita gunakan sehari-hari.

Dengan kemampuan untuk berintegrasi dalam sistem pembayaran yang ada, Rupiah Digital memberikan alternatif yang efisien dan aman untuk transaksi finansial, menggabungkan kemudahan teknologi dengan kepatuhan terhadap regulasi moneter yang berlaku. Hal ini menjadikannya sebagai tambahan yang berharga dalam upaya modernisasi sistem keuangan dan meningkatkan inklusi keuangan di seluruh Indonesia.

Apa Itu Cryptocurrency

Cryptocurrency adalah istilah yang merujuk pada jenis mata uang digital yang dirancang untuk memungkinkan transaksi langsung antar pengguna tanpa melibatkan perantara seperti bank atau lembaga keuangan lainnya. Berbeda dengan sistem transaksi konvensional, di mana bank berfungsi sebagai pihak ketiga yang memproses dan memverifikasi transaksi, cryptocurrency beroperasi secara desentralisasi.

Dalam ekosistem cryptocurrency, transaksi dilakukan langsung dari satu pengguna ke pengguna lainnya melalui jaringan komputer yang canggih. Jaringan ini memanfaatkan algoritma perhitungan matematis kompleks yang dikenal sebagai kriptografi, yang berfungsi untuk mengamankan dan memverifikasi setiap transaksi.

Teknologi yang mendasari sistem ini adalah blockchain, sebuah struktur data terdistribusi yang mencatat semua transaksi dalam bentuk blok-blok yang terhubung secara kronologis dan aman. Bitcoin, sebagai cryptocurrency pertama yang diciptakan, juga merupakan yang terbesar dan paling dikenal, mempelopori era baru dalam dunia mata uang digital dan menginspirasi ribuan cryptocurrency lainnya yang kini beredar di pasar global.

Perbandingan Rupiah Digital vs. Cryptocurrency

Rupiah Digital:

1. Penerbitan dan Pengawasan:

• Penerbit: Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral negara.

• Pengawasan: Dikelola dan diawasi oleh BI, sesuai dengan regulasi dan kebijakan moneter Indonesia.

2. Legalitas:

• Status Hukum: Diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.

• Regulasi: Diatur secara ketat oleh pemerintah dan bank sentral untuk memastikan stabilitas moneter dan keuangan.

3. Fungsi:

• Penggunaan: Digunakan untuk transaksi sehari-hari, mirip dengan uang tunai dan uang elektronik.

• Inklusi Keuangan: Bertujuan untuk meningkatkan akses ke layanan keuangan bagi masyarakat luas, termasuk yang berada di daerah terpencil.

4. Keamanan:

• Teknologi: Menggunakan teknologi blockchain untuk memastikan keamanan dan integritas transaksi.

• Keamanan Tambahan: Didukung oleh kebijakan keamanan dari bank sentral dan perlindungan hukum.

5. Stabilitas:

• Nilai: Nilai tetap sama dengan Rupiah fisik, mengikuti kebijakan moneter dan inflasi yang dikendalikan oleh BI.

• Stabilitas Harga: Tidak terpengaruh oleh spekulasi pasar kripto.

Cryptocurrency:

1. Penerbitan dan Pengawasan:

• Penerbit: Diterbitkan oleh entitas swasta atau melalui proses desentralisasi (seperti Bitcoin yang dihasilkan melalui mining).

• Pengawasan: Tidak diatur oleh otoritas sentral; pengawasan dilakukan oleh komunitas pengguna dan pengembang.

2. Legalitas:

• Status Hukum: Di Indonesia, sebagian besar cryptocurrency tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah, namun diizinkan sebagai instrumen investasi.

• Regulasi: Kurang regulasi dibandingkan dengan mata uang fiat, sering kali bergantung pada hukum negara masing-masing.

3. Fungsi:

• Penggunaan: Digunakan untuk berbagai tujuan, termasuk investasi, transaksi lintas batas, dan penyimpanan nilai.

• Inklusi Keuangan: Menawarkan solusi keuangan tanpa perantara, terutama bagi mereka yang tidak memiliki akses ke bank tradisional.

4. Keamanan:

• Teknologi: Menggunakan teknologi blockchain untuk desentralisasi dan keamanan.

• Risiko: Rentan terhadap peretasan, penipuan, dan fluktuasi nilai yang tinggi.

5. Stabilitas:

• Nilai: Sangat fluktuatif, dipengaruhi oleh permintaan pasar, spekulasi, dan sentimen investor.

• Stabilitas Harga: Dapat mengalami perubahan harga yang drastis dalam waktu singkat.

Inti dari kesimpulan dari perbandingan rupiah digital vs. cryptocurrency yaitu Rupiah Digital adalah inovasi terbaru dalam sistem keuangan yang menawarkan keamanan dan stabilitas lebih tinggi karena dikelola langsung oleh Bank Indonesia sebagai otoritas moneter negara.

Sebagai bentuk digital dari mata uang Rupiah, Rupiah Digital diakui secara sah sebagai alat pembayaran di seluruh Indonesia, sejalan dengan regulasi yang berlaku.

Cryptocurrency merupakan konsep desentralisasi dan kebebasan dari pengawasan otoritas pusat. Dengan struktur yang tidak terikat oleh lembaga keuangan tradisional, cryptocurrency menawarkan tingkat kebebasan dan anonimitas yang tinggi dalam transaksi.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement