Hal tersebut diupayakan karena telah diteliti berdasarkan kacamata realita bahwa tidak sedikit dari anak muda yang enggan dalam melakukan investasi sedini mungkin sehingga mereka terperosok ke dalam tiga fenomena yang marak terjadi, yaitu FOMO, YOLO dan FOPO.
Dia juga menyayangkan bahwa fenomena tersebut membuat mereka sudah terjerat utang di usia yang dinilai masih cukup belia, bahkan menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal.
“Ini semua menjadi tantangan kita semua, tugas dan tanggung jawab kita semua untuk mengedukasi adik-adik kita semua untuk kemudian melek keuangan ekonomi syariah,” tutur Friderica.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)