Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp1,27 Triliun, Ini Penjelasan ASDP

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 06 Agustus 2024 |17:48 WIB
Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp1,27 Triliun, Ini Penjelasan ASDP
Dugaan Korupsi di ASDP (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) membantah dugaan korupsi atas proyek kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara periode 2019-2022 rugikan negara sebesar Rp1,27 triliun. Hal ini dikarenakan angka itu merupakan nilai proyek.

Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin meminta kepada semua pihak untuk tidak berasumsi dan menyebarkan informasi terkait. Permohonan ini karena proses penyidikan masih dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, seyogyanya semua pihak menunggu hasil penyidikan dari Komisi Antirasuah.

“Semua pihak sebaiknya menunggu selesainya proses penyidikan dan kami percaya KPK akan bekerja dengan objektif dalam menangani hal ini,” ujar Shelvy kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).

Manajemen ASDP menghormati penyidikan yang sedang berjalan dan bekerja sama sepenuhnya dengan KPK, termasuk memberikan data atau informasi yang diperlukan dalam menangani kasus yang dimaksud.

“Perseroan menegaskan memiliki komitmen kuat terhadap tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dan selalu menerapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam menjalankan seluruh kegiatan operasional dan keuangan,” ucap dia.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mencatat bahwa nilai kerugian negara Rp1,27 triliun atas dugaan korupsi baru berupa perkiraan sementara saja.

"Perkiraan sementara Rp1,27 triliun. Bisa lebih," kata Tessa.

Sejalan dengan itu, KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri. KPK telah mengeluarkan surat keputusan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang, tiga di antaranya pihak internal ASDP.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement