Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN, pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan pengelolaan ULN.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah utamanya mencakup Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (20,9% dari total ULN pemerintah), Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (18,8%), Jasa Pendidikan (16,8%), Konstruksi (13,6%), serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,5%).
Posisi ULN pemerintah tetap terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,99% dari total ULN pemerintah.
ULN swasta tetap terjaga. Pada triwulan II 2024, posisi ULN swasta tercatat sebesar USD196,5 miliar, atau tumbuh 0,3% (yoy), setelah mengalami kontraksi pertumbuhan 1,2% (yoy) pada triwulan I 2024.
Perkembangan tersebut didorong oleh ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang tumbuh 0,6% (yoy) di tengah ULN lembaga keuangan (financial corporations) yang masih mencatatkan kontraksi pertumbuhan sebesar 0,9% (yoy).
Baca Selengkapnya: Utang Luar Negeri Indonesia Naik Lagi, Kini Tembus Rp6.374,1 Triliun
(Taufik Fajar)