Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jokowi Bentuk Badan Gizi Nasional: Dipimpin Dosen IPB, Ini Tugasnya

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Senin, 19 Agustus 2024 |09:03 WIB
Jokowi Bentuk Badan Gizi Nasional: Dipimpin Dosen IPB, Ini Tugasnya
Presiden Jokowi Akan Membantuk Badan Gizi Nasional. (Foto: Okezone.com/Setpres)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membentuk Badan Gizi Nasional. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional yang diteken olehnya pada 15 Agustus 2024.

Dalam Pasal 2 Beleid ini menjelaskan bahwa Badan Gizi Nasional merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Kabarnya Presiden Jokowi menunjuk Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional dan akan dilantik pada hari ini.

Adapun, satu kedeputian dalam Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan dilebur dengan Badan Gizi Nasional.

Dalam Pasal 55 Perpres Nomor 83/2024 menjelaskan, pelaksanaan tugas dan fungsi kerawanan gizi yang dilaksanakan oleh Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Bapanas dialihkan menjadi tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional.

"Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, pelaksanaan tugas dan fungsi kerawanan gizi yang dilaksanakan oleh Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Badan Pangan Nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 162), dialihkan menjadi tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional," demikian bunyi pasal 55 beleid tersebut.

Setelah dilebur, pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya melaksanakan tugas dan fungsi di bidang kerawanan gizi di lingkungan Bapanas dialihkan menjadi pegawai ASN di lingkungan Badan Gizi Nasional.

Termasuk, perlengkapan, pendanaan, dan dokumen di bidang kerawanan gizi yang dulunya ada di bawah Badan Pangan Nasional juga dialihkan ke Badan Gizi Nasional.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement