“Seharusnya, para pedagang kecil itu diberikan perlindungan dan dukungan, bukan malah dibebani dengan aturan berlebihan yang menambah penderitaan kami. Kami menuntut keadilan dan kebebasan ekonomi. Biarkan kami bisa berjualan agar bisa memenuhi kebutuhan keluarga kami,” ujarnya, Rabu (21/8/2024).
Pemerintah Dianggap Mengabaikan Kepentingan Rakyat Kecil
Dengan latar belakang hari kemerdekaan yang seharusnya merayakan kebebasan, PP 28/2024 malah menambah beban bagi para pedagang. Menurut mereka, peraturan ini merupakan langkah mundur dalam memberikan hak dan perlindungan bagi pelaku usaha kecil.
Para pedagang warung tersebut meminta pemerintah untuk mendengarkan suara mereka dengan meninjau kembali PP 28/2024.
“Kami minta pemerintah cari solusi yang lebih adil. Jangan lupakan kami, para pedagang kecil, yang hanya berjuang hari demi hari untuk mengisi perut keluarga kami,” pungkas Mamat.
(Taufik Fajar)