Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

13 PLTU Disuntik Mati Mulai September 2024

Gibran Khayirah Tavip , Jurnalis-Kamis, 22 Agustus 2024 |22:01 WIB
13 PLTU Disuntik Mati Mulai September 2024
PLTU Pensiun Dini (Foto: PLN)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membidik peta jalan untuk pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) selesai pada September 2024.

“September, sebulan dari sekarang. Marves (Kementerian Kemaritiman dan Investasi) meminta saya dua minggu (sudah jadi), tapi saya minta harus ada Jamdatun (Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara),” ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta dikutip Antara, Kamis (22/8/2024).

Eniya menjelaskan, peta jalan tersebut dibutuhkan untuk menentukan PLTU mana yang akan dipensiunkan sebelum 2030 dan setelah 2030.

Adapun PLTU yang ditargetkan akan dipensiunkan sebelum 2030, yakni sebanyak 13 PLTU. Angka sebanyak 13 PLTU tersebut diperoleh dari hasil analisis terkait berapa banyak PLTU yang dapat dipensiundinikan guna mendukung ambisi Indonesia untuk mewujudkan net zero emission (NZE).

PLTU yang akan dipensiunkan dini, kata Eniya, adalah PLTU yang tidak memenuhi persyaratan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement