Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jumlah Pemain Judi Online di RI Turun 50%, Rekening Sisa Rp34,4 Triliun

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 28 Agustus 2024 |17:45 WIB
Jumlah Pemain Judi Online di RI Turun 50%, Rekening Sisa Rp34,4 Triliun
Pelaku Judi Online Menurun. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Selanjutnya ada Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS), Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (PERBARINDO), Perhimpunan Bank-Bank Internasional Indonesia (PERBINA), Asosiasi Payment Gateway Indonesia, dan Perhimpunan Bank Negara Indonesia (Himbara).

"Sebagai langkah yang lebih konkret,Kominfo, BI, OJK, serta 11 asosiasi dan perhimpunan tersebut akan membentuk satuan tugas atau tim bersama untuk mengorkestrasi upaya-upaya pemerintahan judi online secara lebih masif, tegas, dan tanpa pandang bulu," tutup Budi Arie.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement