Cara Indofarma menggunakan dana induk usahanya itu untuk memenuhi tanggung jawab perusahaan kepada karyawan. Pasalnya unit bisnis Holding BUMN Farmasi ini sempat menunda pembayaran gaji karyawan .
Namun suplai anggaran mulai dihentikan dan membuat pembayaran gaji karyawan Indofarma tersendat kembali beberapa bulan lalu.
Tiko menyebut, kasus fraud anggota Holding BUMN Farmasi pelat merah ini tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemegang saham juga baru saja menyelesaikan proses hukum berupa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di pengadilan.
“Untuk kasus Indofarma saat ini memang ada fraud yang sedang ditangani Kejaksaan dan kami baru menyelesaikan PKPU,” paparnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)